publication ethics
Untuk menjaga kualitas manuskrip serta menghindari plagiarisme dalam proses publikasi, dewan redaksi menetapkan etika publikasi Jurnal Ilmiah JITARA. Etika publikasi ini berlaku untuk penulis/pengarang, editor, mitra/peninjau, dan pengelola jurnal/editor. Aturan etika publikasi ini berlaku untuk penulis/pengarang, editor, mitra/peninjau, dan pengelola jurnal/editor. Etika publikasi mengacu pada Komite Etika Publikasi (COPE).
Etika Penulis
Laporan; penulis harus menginformasikan proses dan hasil penelitian kepada editor secara adil, jelas, dan komprehensif serta menyimpan data penelitian dengan hati-hati dan aman.
Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus menjamin manuskrip adalah karya asli, yang ditulis sendiri oleh penulis, dan bukan karya/ide lain. Penulis dilarang menulis referensi tanpa menggunakan kutipan atau referensi yang sesuai.
Pengajuan Ulang; Penulis wajib memberitahukan bahwa manuskrip yang dikirimkan belum pernah dikirimkan/diterbitkan di jurnal lain. Jika terjadi pengajuan ulang manuskrip ke penerbit lain, dewan redaksi berhak untuk menolaknya.
Status penulis; penulis harus memberitahukan kepada editor bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi di bidang keahlian tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu yang diterbitkan, yaitu ilmu perpustakaan. Penulis yang mengirimkan manuskrip kepada editor adalah penulis korespondensi (penulis bersama) sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan manuskrip, masalah tersebut dapat segera diselesaikan.
Kesalahan dalam Penulisan Manuskrip; penulis harus segera memberitahukan kepada editor jika terdapat kesalahan dalam penulisan manuskrip, baik dalam peninjauan hasil maupun pengeditan. Kesalahan tersebut termasuk penulisan nama, afiliasi/lembaga, kutipan/sitasi, dan tulisan lain yang dapat memengaruhi makna dan signifikansi manuskrip. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengajukan perbaikan manuskrip.
Pengungkapan dan konflik kepentingan; Para penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga teks dapat diproses dengan lancar dan aman.
Etika Editorial
Keputusan Publikasi; editor harus memastikan proses peninjauan manuskrip sepenuhnya transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal ini pada dasarnya memungkinkan editor untuk membuat keputusan apakah manuskrip tersebut akan ditolak atau diterima.
Informasi Publikasi; editor harus memastikan bahwa pedoman manuskrip untuk penulis dan pihak lain dapat diakses dan dibaca, baik dalam bentuk cetak maupun daring.
Distribusi manuskrip yang ditinjau sejawat; editor harus memastikan ketersediaan manuskrip untuk peninjau, serta menginformasikan ketentuan dan proses peninjauan manuskrip secara jelas kepada peninjau.
Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan adil dalam mengedit manuskrip, tanpa memandang jenis kelamin, sisi bisnis, etnis, agama, ras, kelas, dan kewarganegaraan penulis.
Kerahasiaan; Editor harus mengawasi setiap informasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan privasi penulis dan distribusi manuskrip.
Pengungkapan dan konflik kepentingan; Editor harus memahami etika publikasi untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain. Dengan demikian, proses publikasi dapat berjalan lancar dan aman.
Etika Peninjau
Objektivitas dan netralitas; Peninjau harus adil, objektif, tidak memihak, independen, dan berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses peninjauan manuskrip dilakukan secara profesional, tanpa memandang jenis kelamin, sisi bisnis, etnis, agama, ras, kelas, dan kewarganegaraan penulis.
Kejelasan sumber referensi; Peninjau harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan manuskrip sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau ketidakberaturan dalam penulisan referensi/kutipan, peninjau harus segera memberi tahu editor agar dapat dikoreksi oleh penulis sesuai dengan catatan dari peninjau.
Efektivitas peninjauan sejawat; Peninjau harus menanggapi apa yang telah dikirim oleh editor dan bekerja sesuai dengan waktu peninjauan sejawat yang telah ditentukan (maksimal 2 minggu). Jika waktu tambahan diperlukan dalam meninjau naskah, harus ada konfirmasi segera kepada dewan redaksi.
Pengungkapan dan konflik kepentingan; Peninjau harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Etika dalam Pengelolaan Jurnal
Pengambilan keputusan; Manajer jurnal/dewan redaksi harus menjelaskan misi dan tujuan organisasi, terutama yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa kepentingan khusus.
Kebebasan berpikir; Manajer jurnal harus memberikan kebebasan kepada peninjau.