Journal Info :

JPEM: Jurnal Pemberdayaan Ekonomi dan Manajemen Masyarakat merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, studi kasus, praktik terbaik (best practices), serta pengembangan model pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi. Jurnal ini menjadi wadah akademik bagi peneliti, dosen, praktisi, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, pelaku usaha, dan pemerhati pembangunan untuk mendiseminasikan gagasan, inovasi, serta temuan ilmiah yang mendukung pembangunan masyarakat yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.

Fokus dan ruang lingkup JPEM mencakup berbagai bidang yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi, pengembangan masyarakat, dan manajemen sosial, antara lain pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kewirausahaan sosial (social entrepreneurship), ekonomi kreatif, ekonomi digital, pengembangan koperasi, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengentasan kemiskinan, pembangunan berbasis komunitas, pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan, pengembangan sumber daya manusia, literasi keuangan, inklusi keuangan, manajemen organisasi masyarakat, pengembangan kapasitas kelembagaan, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility), ekonomi syariah, ekonomi berkelanjutan, serta berbagai strategi pembangunan masyarakat yang berbasis partisipasi dan kemandirian.

JPEM mendorong publikasi artikel yang memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan teori maupun praktik pemberdayaan masyarakat. Artikel yang diterbitkan dapat berupa penelitian kuantitatif, penelitian kualitatif, metode campuran (mixed methods), penelitian tindakan partisipatif (participatory action research), studi evaluasi program, studi kebijakan publik, maupun kajian konseptual yang relevan dengan isu-isu ekonomi dan manajemen masyarakat pada tingkat lokal, nasional, maupun global.

Setiap naskah yang diterima akan melalui proses peer review secara objektif dan independen untuk menjamin kualitas akademik, orisinalitas, validitas ilmiah, serta kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pemberdayaan masyarakat. JPEM menerapkan kebijakan open access sebagai bentuk komitmen dalam memperluas akses terhadap hasil penelitian dan mendukung penyebarluasan pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas.

STATISTIK JURNAL
Mengambil data...